PROGRAM KURBAN BERDAYA BAZNAS KABUPATEN PEKALONGAN
DESKRIPSI KURBAN
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan pemotongan hewan kurban sebagai syariat yang telah ditetapkan Allah SWT dalam surat Al – Hajj ayat 34 yang berbunyi : “Syari’atkan untuk menyembelih hewan kurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah di rezekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu Dialah Tuhan yang Maha Esa maka berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang – orang yang tunduk patuh kepada Allah”.
Program “Kurban Berdaya” BAZNAS Kabupaten Pekalongan dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini guna memberikan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kurbannya. Masyarakat dapat menunaikan Ibadah Kurban dengan mudah dan nyaman melalui BAZNAS Kabupaten Pekalongan.
Pada program “Kurban Berdaya” tahun 2023 ini BAZNAS Kabupaten Pekalongan menerima Kurban dari Masyarakat untuk didistribusikan ke desa – desa yang membutuhkan. Ibadah kurban memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha adalah hewan kurban. Melalui “Kurban Berdaya” masyarakat dapat berkurban sesuai dengan syariah mulai dari pemotongan hingga pendistribusian daging kurban.
BENTUK PARTISIPASI
Bentuk partisipasi bisa berupa :
1. Hewan Kurban :
a. Kambing (tambahan biaya operasional sebesar Rp. 300.000/ekor)
b. Sapi (tambahan biaya operasional sebesar Rp. 1.000.000/ekor)
2. Uang :
a. Kambing seharga Rp. 3.500.000/ekor (sudah termasuk biaya operasional)
b. Sapi kolektif seharga Rp. 3.000.000 (sudah termasuk biaya operasional)
c. Sapi mandiri seharga Rp. 21.000.000/ekor (sudah termasuk biaya operasional)
CARA PARTISIPASI
Tata cara melaksanakan kurban melalui BAZNAS Kabupaten Pekalongan adalah sebagai berikut :
1. Membawa Hewan Kurban langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Pekalongan
Alamat : Jl. Sindoro no. 5 Komplek Masjid Al Muhtaram Alun – alun Kajen Kab. Pekalongan
2. Tunai langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Pekalongan
3. Transfer melalui rekening :
a. Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 1712201718
a.n BAZNAS Kabupaten Pekalongan
b. Bank Jateng Syariah dengan nomor rekening 5053011021
a.n BAZNAS Kabupaten Pekalongan Infaq
4. Konfirmasi pembayaran melalui Whatsapp 085742278092 saudari Rohndatul Mutaalimah atau melalui email baznaskab.pekalongan@baznas.go.id
MANFAAT “KURBAN BERDAYA” MELALUI BAZNAS KABUPATEN PEKALONGAN
Manfaat bagi para pekurban melalui BAZNAS Kabupaten Pekalongan adalah sebagai berikut :
1. Hewan kurban yang dibeli merupakan hewan yang sudah layak untuk dikurbankan menurut syariat Islam
2. Penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau hari Tasyrik 1444 H / 2023 M
3. Harga sudah termasuk biaya operasional : penyediaan hewan, pemotongan, distribusi, dokumentasi dan pelaporan
4. Laporan kurban akan dikirim melalui email / whatsapp berupa : foto hewan kurban Anad sebelum dipotong (hewan hidup), foto hewan kurban Anda setelah dipotong, dan foto distribusi daging kurban
5. BAZNAS Kabupaten Pekalongan berwenang untuk menentukan wilayah prioritas distribusi,
6. BAZNAS Kabupaten Pekalongan berwenang mengkonversi kambing menjadi 1/7 sapi disesuaikan dengan ketersediaan hewan kurban dilokasi pemotongan dan lokasi distribusi
7. Kurban Anda akan dipotong dan didistribusikan pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik.
INFORMASI DAN KONTAK
Untuk informasi terkait Program “Kurban Berdaya” BAZNAS Kabupaten Pekalongan bisa menghubungi kontak person panitia : Rohndatul Mutaalimah (085742278092)
Atau melalui link berikut ini : Whatsapp